PRESIDEN BARU INDONESIA

KPU Tetapkan Jokowi Sebagai Presiden Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pemenang pilpres 2014. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Selasa (22/7) malam. "Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan," kata Husni. Sebelum penetapan, Husni membacakan perolehan suara tiap-tiap capres di semua provinsi.
 
KPU mencatat, Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari jumlah pemilih sah yang sekitar 133 juta orang. Sementara  Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Tingkat partisipasi suara mencapai 70,7 persen dari jumlah pemilih.

Entri Populer