PENGANTAR MEMBUAT KARTU KELUARGA

Persyaratan Pembuatan KK :
  • Surat Pengantar RT setempat, yang ditandatangani dan stempel basah; 
  • Foto copy surat nikah/kutipan akta perkawinan bagi yang berstatus kawin; 
  • Foto copy kutipan akta kelahiran bagi kepala keluarga dan atau anggota keluarga; 
  • Foto copy kutipan akta pengangkatan/pengesahan anak bagi yang mempunyai anak angkat/anak yang disahkan; 
  • Foto copy ijazah atau surat tanda tamat Belajar; 
  • Foto copy kutipan surat keterangan ganti nama bagi penduduk WNI yang telah ganti nama; 
  • Foto copy kutipan akta perceraian bagi yang berstatus cerai hidup; 
  • Surat keterangan kematian bagi yang cerai mati; 
  • Surat keterangan pindah dari daerah asal yang ditandatangani oleh kepala instansi pelaksana; 
  • Surat keterangan pindah datang; 
  • Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil setempat bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;  
  • Surat pernyataan diperlukan apabila pemohon tidak dapat menunjukkan kartu keluarga, dokumen pendukung (akta kelahiran, ijazah, surat nikah, belum pernah memiliki kartu keluarga).  
Download Formulir KK gratis : disini



Entri Populer