Persyaratan Pembuatan KK :
- Surat Pengantar RT setempat, yang ditandatangani dan stempel basah;
- Foto copy surat nikah/kutipan akta perkawinan bagi yang berstatus kawin;
- Foto copy kutipan akta kelahiran bagi kepala keluarga dan atau anggota keluarga;
- Foto copy kutipan akta pengangkatan/pengesahan anak bagi yang mempunyai anak angkat/anak yang disahkan;
- Foto copy ijazah atau surat tanda tamat Belajar;
- Foto copy kutipan surat keterangan ganti nama bagi penduduk WNI yang telah ganti nama;
- Foto copy kutipan akta perceraian bagi yang berstatus cerai hidup;
- Surat keterangan kematian bagi yang cerai mati;
- Surat keterangan pindah dari daerah asal yang ditandatangani oleh kepala instansi pelaksana;
- Surat keterangan pindah datang;
- Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil setempat bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah;
- Surat pernyataan diperlukan apabila pemohon tidak dapat menunjukkan kartu keluarga, dokumen pendukung (akta kelahiran, ijazah, surat nikah, belum pernah memiliki kartu keluarga).
Download Formulir KK gratis : disini